Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, menetapkan status darurat bencana setelah kejadian banjir bandang yang melanda dua kecamatan di daerah itu, Senin.

"Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan.

Ia mengatakan, wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut yakni Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur akibat banjir yang terjadi di sungai Palaus dan Abuang

Baca juga: Banjir bandang di Minahasa Tenggara rusak rumah dan jalan nasional
Baca juga: Warga korban longsor-banjir di Minahasa Tenggara-Sulut terima bantuan


James mengungkapkan, jumlah rumah yang rusak yaitu di Kecamatan Ratahan ada sembilan rumah, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 rumah.

"Ini masih data sementara sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan di lapangan," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara, dan Kodim Minahasa untuk mengirimkan personil penanggulangan bencana.

"Wakil Gubernur juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum guna membantu penanganan pasca bencana," tandasnya.

Baca juga: Pembalakan Hutan Penyubab Banjir di Minahasa Tenggara
Baca juga: Banjir bandang terjang ratusan rumah di Minahasa Tenggara
Baca juga: BMKG beri peringatan 19 provinsi berpotensi terdampak banjir bandang

Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021