Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan penyekatan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di Kota Bandung masih berlaku pada akhir pekan awal Oktober 2021.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan ganjil-genap itu tetap dibutuhkan untuk mencegah adanya euforia masyarakat yang berlebihan meski kasus COVID-19 mulai landai.

"Ini dalam rangka kita tetap menjaga tidak adanya euforia, dan menjaga kewaspadaan," kata Oded di Bandung, Jawa Barat, Jumat.

Sejauh ini, menurutnya Kota Bandung juga akan memperluas relaksasi bagi sektor wisata. Namun perluasan relaksasi itu perlu dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kerumunan yang berlebihan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan sistem ganjil-genap itu tetap dengan jumlah titik yang sama seperti yang sebelumnya telah dilakukan.

Adapun titik sistem ganjil-genap itu dilakukan di lima titik yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Muhamad Toha, dan Buahbatu.

Selain itu, polisi juga sempat memberlakukan ganjil-genap bagi kendaraan yang mengarah ke jalur wisata di kawasan Terminal Ledeng.

"Ganjil genap masih di titik itu belum ada perluasan, karena itu terbukti menurunkan mobilitas," kata Yana.

Baca juga: KPK membantu Pemkot Bandung selamatkan aset senilai Rp54 miliar
Baca juga: KPK dorong pemulihan aset Pemkot Bandung senilai Rp3,4 triliun
Baca juga: Pemkot Bandung lanjutkan penyekatan ganjil-genap kendaraan

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021