Dengan kondisi risiko penularan yang kecil di Tanjungpinang, memungkinkan untuk menghapus tes antigen sebagai syarat perjalanan laut
Tanjungpinang (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia Kota Tanjungpinang menyatakan armada laut berupa kapal cepat rute Tanjungpinang-Batam berpotensi bertambah setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau itu turun dari Level III menjadi Level I.

Asisten Manajer Pelayanan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) PT Pelindo Tanjungpinang Raja Junjungan Nasution di Tanjungpinang, Senin mengatakan pihaknya masih melihat kondisi di Pelabuhan Sri Bintan Pura setelah PPKM di kota ini ditetapkan sebagai Level I.

Jika jumlah penumpang mengalami kenaikan, maka perusahaan pelayaran akan menambah armada kapal.

"Nanti disesuaikan dengan kondisi penumpang. Intinya, pelayanan yang maksimal tetap diberikan dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya.


Baca juga: Pelni kembali layani penumpang di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang

jumlah penumpang di Pelabuhan Sri Bintan Pura sejak pandemi COVID-19 drastis menurun. Jumlah penumpang turun 50 persen dari sekitar 1.500 orang/hari, dibanding kondisi sebelum pandemi.

"Kami optimistis jumlah penumpang semakin bertambah setelah PPKM Level I, yang diikuti dengan pelonggaran berbagai persyaratan perjalanan laut," ucapnya

Saat ini, kata dia kapal cepat yang berlayar dari Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang menuju Pelabuhan Telaga Punggur hanya enam kali. Jadwal pelayaran kapal dimulai pukul 08.00 WIB, 10.00 WIB, 13.00 WIB, 15.30 WIB, 16.30 WIB dan 17.30 WIB.

"Jadwal dapat bergeser sedikit, karena setiap kapal berlayar langsung setelah jumlah penumpang yang memenuhi 50 persen dari kapasitas kursi," ujarnya.

Baca juga: Jelang lebaran, penumpang pelabuhan Tanjungpinang 1.700 orang per hari

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana mengatakan mulai malam ini Tanjungpinang ditetapkan sebagai PPKM Level I. Gubernur Kepri Ansar Ahmad sudah melayangkan surat kepada pemerintah pusat agar memberikan dispensasi persyaratan perjalanan antarpulau, seperti Tanjungpinang menuju Batam maupun sebaliknya.

"Dengan kondisi risiko penularan yang kecil di Tanjungpinang, memungkinkan untuk menghapus tes antigen sebagai syarat perjalanan laut. Penumpang cukup menunjukkan kartu vaksinasi kepada petugas sebagai syarat perjalanan laut," ujarnya.

Baca juga: H-1 Imlek, penumpang pelabuhan SBP Tanjungpinang naik dua kali lipat

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021