Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pihak terkait memverifikasi ulang data pemilih penyandang disabilitas, agar dapat menjamin akurasi data pemilih difabel sebelum dilakukan pemutakhiran data.

"Saya meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan KPUD untuk memverifikasi ulang data pemilih penyandang disabilitas, agar pemerintah dapat menjamin akurasi data pemilih difabel tersebut, sebelum dilakukan pemutakhiran data pemilih, khususnya data pemilih difabel," ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Bamsoet itu menyikapi data pemilih penyandang disabilitas atau difabel di Indonesia yang dinilai belum tertata dengan baik. Menurutnya, hal itu terlihat dari selisih yang jauh berbeda antara perkiraan jumlah penduduk penyandang disabilitas dan banyaknya penyandang disabilitas yang menjadi pemilih dalam pemilu.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Kebersamaan di tengah pandemi harus diapresiasi
Baca juga: Bamsoet apresiasi kinerja pemerintah dalam penanggulangan COVID-19
Baca juga: Ketua DPR dan ketua MPR dapat brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU


Bamsoet meminta KPU dan Kemendagri bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menata data penyandang disabilitas secara menyeluruh, dan terintegrasi, untuk memudahkan sinkronisasi data pemilih. Sehingga, proses pencocokan dan penelitian (coklit) DPT oleh KPU untuk penyandang disabilitas nantinya berjalan maksimal.

Dia juga meminta pemerintah untuk secara aktif mengajak dan memotivasi penyandang disabilitas untuk melaksanakan hak pilihnya sebagai warga negara, serta menjamin hak-hak warga negara sesuai dengan konstitusi, khususnya hak penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu.

Selain itu menurutnya, diperlukan komitmen KPU untuk mewujudkan hak penyandang disabilitas dan menjamin kesamaan hak dan kebebasan yang mendasar sebagaimana diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan dalam pemilu.

"Saya meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya menggaungkan keberpihakan pada difabel, mengingat para penyandang disabilitas juga memiliki UU No. 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas," jelasnya.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021