Jakarta (ANTARA) -
Ketua Umum PPK Kosgoro 57 Dave Akbarshah Fikarno Laksono berpendapat Densus 88 hingga saat ini masih sangat dibutuhkan dalam penanggulangan terorisme di tanah air.

Dave Akbarshah Fikarno Laksono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu menyebutkan wacana pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri belakangan menjadi pembahasan hangat di ruang publik.

Diskursus tersebut kini menjadi polemik sejak pertama sekali dilontarkan Politikus Gerindra Fadli Zon.

Baca juga: Boy Rafli: Densus 88 dibutuhkan dalam penegakan hukum terorisme

"Saya pribadi menilai dengan masih tingginya angka kerawanan terorisme, ancaman terorisme masih ada dan potensi masuknya kombatan ataupun ideologi dari asing masih tinggi, keberadaan Densus masih dibutuhkan," kata Dave.

Menurut dia meskipun sudah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), begitu juga di setiap matra TNI ada satuan anti-teror, namun Densus 88 tetap memiliki kekhususan tersendiri.

"Densus 88 adalah sebagai pemukul pertama dari pergerakan teroris itu sendiri, maka dari itu sangat tidak layak kalau diwacanakan pembubaran Densus 88," kata Anggota Komisi I DPR RI itu.

Lebih lanjut, Dave menilai wacana pembubaran Densus 88 juga sangat tidak tepat, mengingat rekam jejak, jasa, pengorbanan Densus 88 dalam penanggulangan terorisme yang sudah tak perlu dipertanyakan lagi.

Sederet prestasi Densus sudah terbukti, seperti pengungkapan Bom Bali (2005) tewasnya Dr Azhari di Batu Malang (2005) serta teranyar tewasnya Ali Kalora di Poso Sulawesi Tengah (2021), serta masih banyak lagi.

"Sehingga, menurut saya mengingat jasa mereka yang luar biasa pengorbanan mereka yang sangat banyak, sangat tidak tepat jika dibubarkan begitu saja," ujar Dave.

Baca juga: Eks teroris tak sepakat usulan Densus 88 dibubarkan
Baca juga: Mantan napiter apresiasi peran Densus 88 Antiteror
Baca juga: Densus 88 waspadai regenerasi kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021