ANTARA - Pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan sejumlah aturan tempat usaha dan kegiatan masyarakat, seiring turunnya status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 1. Meski turun level namun pihak Pemerintah Kota Semarang tetap mengimbau kepada masyarakat agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan.(Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Sizuka)