Jaringan pinjol ilegal terus diburu polisi

  • Kamis, 21 Oktober 2021 13:46 WIB

Petugas menggiring tersangka usai dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan  pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus pinjaman online di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/10/2021). Ditreskrimsus Polda Jabar berhasil mengamankan delapan orang tersangka dan puluhan perangkat komputer dengan dugaan kasus melakukan tindak pidana ITE serta pemerasan pada usaha pinjaman online ilegal yang mengakibatkan kerugian kepada konsumen atau nasabah. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait