Kasus perdagangan sisik trenggiling di Kalbar

  • Kamis, 21 Oktober 2021 15:00 WIB

Petugas memperlihatkan sisik dari hewan trenggiling (Manis Javanica) saat rilis kasus di Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (21/10/2021). Tim Ditjen Gakkum KLHK Pencegahan menyita 14,6 kilogram sisik yang diduga berasal dari 140 ekor hewan trenggiling (Manis Javanica) yang dibunuh dan dikuliti, dari dua pedagang di Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar pada Senin (18/10/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Tiga petugas memperlihatkan barang bukti hasil tangkapan sisik dari hewan trenggiling (Manis Javanica) saat rilis kasus di Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (21/10/2021). Tim Ditjen Gakkum KLHK Pencegahan menyita 14,6 kilogram sisik yang diduga berasal dari 140 ekor hewan trenggiling (Manis Javanica) yang dibunuh dan dikuliti, dari dua pedagang di Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar pada Senin (18/10/2021). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait