Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat akan menindak tegas polisi yang melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demonstrasi.

"Jika ditemukan adanya kesalahan prosedur anggota polisi dalam mengamankan aksi demo, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto melalui siaran pers yang diterima Antara, Sabtu.

Ia menegaskan aturannya sudah jelas, jika anggota polisi melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan aksi demo, akan ditindak dengan tegas.

Hal tersebut guna menanggapi salah seorang demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) terluka saat menjalankan aksi demo di depan Kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (21/10).

Baca juga: Polda NTB dirikan 30 pos pengamanan untuk dukung perhelatan WSBK 2021

Aksi itu sempat ricuh setelah polisi berusaha memadamkan api dari ban bekas yang dibakar oleh para demonstran.

Akibatnya salah seorang pendemo menderita luka di bagian kepala, setelah aksi saling dorong dengan pihak kepolisian.

Akibat peristiwa itu Polda NTB lakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologis kejadian itu.

Ia menegaskan Polda NTB saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Polda NTB siapkan 13 titik penyekatan pada perhelatan WSBK Mandalika

"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan terkait masalah tersebut," katanya.

Selain itu peristiwa tersebut juga sudah didalami pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat.

Dalam waktu dekat anggota Kepolisian yang melakukan pengamanan pada saat demo berlangsung akan di panggil untuk dimintai keterangan.

"Peristiwa tersebut juga sudah mendapat penanganan dari pihak Propam," ungkapnya.

Baca juga: Polda NTB tindak tegas oknum polisi berkomplot dengan "debt collector"

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021