Jakarta (ANTARA) - Beragam berita seputar Jakarta telah diwartakan Kantor Berita Antara pada periode 6-12 November 2021 yang masih layak dibaca sebagai  referensi pada Sabtu pagi ini,  mulai dari informasi mengenai dana hibah guru honorer, pembatalan anggaran normalisasi, tarif uji emisi, hingga budaya Betawi yang jadi warisan budaya tak benda Indonesia.

Berikut berita selama sepekan terakhir yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengawali Sabtu pagi ini.

1. Dana hibah guru honorer diusulkan naik 10 persen pada 2022
Jakarta (ANTARA) - Komisi E DPRD dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sepakat mengusulkan peningkatan plafon anggaran dana hibah untuk guru honorer naik 10 persen menjadi Rp48,9 miliar dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.

Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani, dalam keterangan tertulis DPRD yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan, usulan peningkatan tersebut guna memperbaiki kesejahteraan guru honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selengkapnya di sini.

2. DKI pastikan sanksi tegas bagi karaoke yang langgar prokes
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pemberian sanksi tegas terhadap pengelola karaoke yang melanggar ketentuan protokol kesehatan (prokes) selama uji coba operasional kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Ibu Kota.

Riza di Jakarta, Sabtu mengimbau agar tempat karaoke yang telah diizinkan untuk beroperasi menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari terjadi penyebaran COVID-19. "Kami memastikan ada pengawasan di semua tempat dan dipastikan apabila melanggar akan kami beri sanksi termasuk kami cabut izinnya," kata dia. Selengkapnya di sini.

3. DPRD: DKI batalkan anggaran normalisasi sungai senilai Rp160 miliar
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut Pemprov DKI membatalkan anggaran normalisasi sungai sebesar Rp160 miliar pada 2019 dengan alasan defisit.

Anggara dalam siaran pers di Jakarta, Senin, menyebut pada tahun yang sama Pemprov DKI Jakarta membayar biaya untuk Formula E sebesar Rp180 miliar dengan cara utang di Bank DKI. Selengkapnya di sini.

4. Wagub tepis anggapan DKI utamakan Formula E dari pada atasi banjir
Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menepis anggapan bahwa Pemprov DKI lebih memprioritaskan ajang balap mobil listrik Formula E dibandingkan dengan mengatasi banjir.

"Program di Pemprov DKI ini banyak sekali, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, keagamaan, infrastruktur, banjir, termasuk pariwisata. Semuanya kami prioritaskan," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Senin. Selengkapnya di sini.

5. Menang Bersama perkuat antisipasi gelombang tiga COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Organisasi kemanusiaan yang berkolaborasi dan bergabung dalam Jejaring Menang Bersama berupaya mengukuhkan diri memperkuat misi untuk membangkitkan masyarakat serta mengantisipasi ancaman kemungkinan gelombang tiga COVID-19.

Koordinator Jejaring Menang Bersama, Tita Djumaryo, di Jakarta, Jumat,  mengatakan, gerakan kemanusiaan itu berisi sekitar 50 organisasi, komunitas, hingga perusahaan yang mendorong kolaborasi perjuangan rakyat Indonesia untuk bangkit dari COVID-19. Selengkapnya di sini.

6. DKI tawarkan tujuh proyek dalam JIF senilai Rp41,9 triliun
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan tujuh proyek infrastruktur dalam "Jakarta Investment Forum" (JIF) 2021 dengan estimasi nilai proyek mencapai sekitar Rp41,9 triliun.

“JIF untuk membuka lebih banyak peluang investasi dan kolaborasi antara pemerintah, swasta dan badan usaha lainnya,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra di Jakarta, Selasa. Selengkapnya di sini.

7. DKI perlu atur batas tarif uji emisi di bengkel

Jakarta (ANTARA) - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebutkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu mengatur batasan tarif untuk pelaksanaan uji emisi kendaraan secara mandiri di kios dan bengkel.

Menurut Agus, di Jakarta, Rabu, tarif secara umum untuk uji emisi kendaraan roda empat maupun roda dua memang tidak bisa ditetapkan. Hal itu karena perusahaan yang memiliki bengkel resmi berhak menetapkan tarif komersial. Selengkapnya di sini

8. Legislator nilai DKI harus tetapkan batas harga uji emisi

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang menjadi mitra kerja Dinas Perhubungan DKI Jakarta sepakat dan menyatakan pemprov setempat harus menetapkan batas harga uji emisi kendaraan.

"Ya, saya setuju ada standar harga yang wajar seperti itu," kata Ketua Komisi B Abdul Aziz dalam pesan singkat kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Selengkapnya di sini.

9. Enam budaya Betawi jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan enam karya budaya Betawi menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2021.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, di Jakarta, Kamis, menyebutkan enam karya budaya tersebut, yaitu Panggal Betawi, Tamat Quran, Sayur Sambal Godog, Silat Gerak Saka, Asinan Betawi, dan Golok Betawi. Selengkapnya di sini.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021