kami akan coba membuat SOP terkait bimbingan ini. Entah bimbingan itu harus di ruangan dosen atau ruangan tersendiri
Pekanbaru (ANTARA) - Universitas Riau menyiapkan standar operasional dan prosedur (SOP) terkait bimbingan skripsi antara mahasiswa dan dosen guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, salah satunya pelecehan seksual.

"Sejauh ini bimbingan itu terserah pribadi masing-masing. Namun kami akan coba membuat SOP terkait bimbingan ini. Entah bimbingan itu harus di ruangan dosen atau ruangan tersendiri. Ini sebagai bentuk antisipasi kita," kata Wakil Rektor II Universitas Riau Sujianto di Pekanbaru, Selasa.

Hal itu diungkapkan Sujianto terkait kasus mahasiswi Universitas Riau yang kini diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen saat proses bimbingan skripsi.

Baca juga: Komnas Perempuan apresiasi Rektor UNRI bentuk Tim Pencari Fakta

Dalam SOP tersebut, katanya, juga akan menjelaskan etika seorang dosen saat memberikan bimbingan terhadap mahasiswa.

"Kami dalam senat itu ada komisi etika. Jadi apabila ada sesuatu tolong kirim ke komisi etika. Ini akan kita tindaklanjuti supaya tidak ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.

Sujianto juga mengatakan akan menyiapkan kamera pengawas (CCTV) untuk mengantisipasi kejadian yang tidak dikehendaki.

Baca juga: DP3A Pekanbaru siap dampingi mahasiswi Unri didduga korban pelecehan

"Saat ini, kita ada CCTV di ruang tertentu. Di Rektorat ada. Tapi kalau di fakultas itu ya kebijakan fakultas, mau pakai atau tidak? Tapi di beberapa fakultas seperti Keperawatan sudah ada. Tapi kami harapkan bimbingan itu terstruktur. Persoalan bimbingan di mana, itu (kesepakatan) antara dosen dan mahasiswanya," papar Sujianto.

Sementara Kepala Sub Bagian Humas Universitas Riau Rioni Imron mengatakan terkait kasus dugaan pelecehan tersebut, pihak kampus telah menunjuk tim pendampingan korban sebagai bentuk jaminan perlindungan dan atau mengawal kasus ini.

Baca juga: Alissa Wahid: Permendikbud PPKS jawab penyelesaian kasus dari kampus

"Kami juga segera membuat tim Satgas yang sesuai dengan Permen 2021 yang mengamanahkan bahwa unsur terkandung di dalamnya adalah 50 persen mahasiswa. Perlu diketahui bahwa pembentukan tim Satgas ini bukan hasil ketetapan rektor semata, tapi juga dikoordinasikan dengan pihak Kementerian," jelas Rioni.

Dengan adanya tim satgas ini ia berharap ke depannya Universitas Riau menjamin keamanan agar bisa mencegah adanya kasus-kasus serupa.

Baca juga: Kowani sambut baik Permendikbudristek Penanganan Kekerasan Seksual
 

Pewarta: Annisa Firdausi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021