"Noken Papua yang dikenal dan dibuat oleh 250 suku di Papua kini fungsinya mulai tergantikan oleh benda yang lebih modern."
Jakarta, 28/4 (ANTARA) - Sebanyak tiga warisan budaya tak benda asal Indonesia,  yakni tari tradisional Bali, noken Papua, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dinilai mendesak untuk didaftarkan ke UNESCO untuk kepentingan konservasi agar tidak punah.

"Tiga mata budaya asal Indonesia ini mendesak untuk segera ditetapkan menjadi warisan budaya takbenda dari Indonesia," kata Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Kebudayaan dan Pariwisata Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), I Gde Pitana, di Jakarta, Kamis.

Pitana mengatakan, pihaknya telah mengusulkan tiga mata budaya tersebut agar segera dikukuhkan oleh organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) yang saat ini telah lengkap seluruh dokumen persyaratannya.

"Kita berharap jika warisan budaya ini ditetapkan oleh UNESCO, maka minat generasi muda untuk melestarikan akan tumbuh dan pada akhirnya muncul permintaan pasar sehingga mendatangkan keuntungan secara ekonomi," katanya.

Tari tradisional Bali diajukan sebagai nominasi dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda (Representative List of Intangible Cultural Heritage).

Sebanyak sembilan jenis tari Bali yang diajukan ke UNESCO meliputi tari rejang, sanghyang pedar, baris upacara, topeng sidhayana, gambuh darma, wayang wong, legong keraton, joget bumbung, dan barong ket kuntisraya, di mana seluruhnya mewakili sembilan kabupaten yang ada di Bali.

Sementara itu,  noken Papua dinominasikan dalam Daftar yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak (Urgent Safeguarding of Intangible Cultural Heritage) karena dianggap sebagai ikon khas Papua yang mulai ditinggalkan masyarakat.

Noken merupakan rajutan yang dibuat dari kulit kayu damiho yang merepresentasikan budaya masyarakat Papua, karena hampir semua etnik Papua mengenal benda itu dan mempergunakannya untuk keperluan sehari-hari.

"Noken Papua yang dikenal dan dibuat oleh 250 suku di Papua kini fungsinya mulai tergantikan oleh benda yang lebih modern," katanya.

Sedangkan TMII diajukan dalam daftar nominasi Penciptaan Ruang Budaya untuk Perlindungan, Pengembangan, dan Pendidikan Warisan Budaya (Best Practices of Intangible Cultural Heritage).

Pitana berharap, dengan didaftarkannya tiga warisan budaya tersebut, maka jumlah mata budaya Indonesia yang diakui UNESCO akan terus bertambah.

Saat ini mata budaya Indonesia yang telah menerima inskripsi dari UNESCO adalah wayang (2003), keris (2005), batik (2009), dan angklung (2010).
(T.H016)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011