Kami tetap berkomitmen untuk berpartisipasi dan juga mendukung pengembangan UMKM secara aktif
Jakarta (ANTARA) - Kementerian BUMN mencatat total volume transaksi Pasar Digital (PaDi) UMKM hingga akhir November telah mencapai Rp16,2 triliun.

"Kita mengembangkan PaDi UMKM dan di sini kami bisa memaparkan bahwa dari catatan yang masuk di PaDi UMKM untuk volume transaksi eProcurement mencapai Rp15,2 triliun, sedangkan untuk transaksi B2B atau pembelian langsung oleh BUMN telah mencapai Rp1 triliun pada tahun 2021. Sehingga total transaksi yang tercatat di PaDI UMKM untuk UMKM dari BUMN sudah mencapai Rp16,2 triliun hingga akhir November 2021," kata Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto S Ginting dalam seminar daring di Jakarta, Rabu.

Dalam paparannya Loto juga menyampaikan bahwa total frekuensi transaksi PaDi UMKM hingga 30 November telah mencapai 210.627 item.

Total frekuensi transaksi PaDi UMKM tersebut terdiri dari frekuensi transaksi eProcurement yang mencapai 160.153 item, sedangkan untuk frekuensi transaksi B2B mencapai 50.474 item hingga 30 November 2021.

"Kami tetap berkomitmen untuk berpartisipasi dan juga mendukung pengembangan UMKM secara aktif," kata Loto.

Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bahwa UMKM bukanlah saingan BUMN, melainkan mitra strategis dalam membangun ekosistem yang sehat.

Menurut Erick Thohir, kolaborasi dan kemitraan BUMN dan UMKM menjadi sangat penting, karena saat pandemi jangan hanya bertahan tapi juga harus membangun ekosistem untuk ketahanan bersama.

Ia mengatakan ketika melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah untuk melihat langsung bagaimana rakyat bertahan dan perlahan bangkit pada masa pandemi COVID-19, terlihat UMKM telah menjadi tulang punggung serta berperan nyata dalam membangun perekonomian rakyat.

Baca juga: Pasar Digital UMKM diharapkan jadi "one stop solution" bagi UMKM
Baca juga: Erick Thohir sebut pameran PaDI sebagai jalan UMKM naik kelas
Baca juga: Wamen BUMN ingin valuasi PaDI UMKM lebih tinggi dari Bukalapak

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021