Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyatakan pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilakukan secara terbatas pada masa pemulihan pandemi COVID-19.

“Pada masa pemulihan, pemerintah mendorong sekolah-sekolah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas, karena pandemi belum sepenuhnya hilang,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti dalam webinar penyesuaian kebijakan pelaksanaan PTM Terbatas 2022 yang dipantau di Jakarta, Senin.

Pelaksanaan pendidikan jarak jauh yang sebelumnya diselenggarakan, lanjut dia, telah memberikan tekanan yang cukup besar, tidak hanya pada siswa, tetapi juga orang tua dan guru.

Baca juga: Siswa antusias ikuti PTM hari pertama

“Bahkan, studi yang dilakukan oleh Bank Dunia juga menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode kemarin mencapai 0,8 tahun hingga 1,3 tahun pembelajaran. Ini besar sekali, dengan pandemi yang belum dua tahun, tapi penurunan kemampuan siswa lebih dari satu tahun,” terang dia.

Selain itu, juga terjadi kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok keluarga kaya dengan keluarga miskin yang semakin terlihat. Bagi anak dari keluarga mampu, pembelajaran di rumah mungkin dilakukan karena dapat mengakses sumber daya dengan baik dan orang tuanya rata-rata berpendidikan serta mampu melakukan bimbingan pada anak.

Sementara bagi keluarga yang tidak mampu, memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya dan umumnya orang tuanya tidak cukup memiliki pendidikan, sehingga tidak bisa memberikan bimbingan yang baik pada anak-anaknya.

“Oleh karena itu, kita perlu berupaya untuk memulihkan pembelajaran kembali, membuka sekolah meskipun dilakukan terbatas,” terang dia.

Pemerintah telah mengeluarkan SKB empat menteri yang berisi panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi. SKB tersebut berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat dan ahli kesehatan.

“SKB ini juga membuat penyesuaian-penyesuaian SKB yang kita siapkan sebelumnya. SKB yang sekarang juga lebih rinci dan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Kalau kita lihat secara umum, ada beberapa hal yang membedakan dari SKB sebelumnya," paparnya.

Baca juga: Sekolah ditutup lima hari jika ada siswa terpapar COVID-19 saat PTM

Baca juga: Rekomendasi baru IDAI terkait PTM di tengah hadirnya varian Omicron


Untuk saat ini, lanjutnya, pastikan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah harus sudah tervaksinasi. "Jadi kami mohon betul ibu dan bapak guru para tenaga pendidikan untuk segera vaksinasi,” imbuh dia.

Selanjutnya, katanya, pembelajaran juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah dan menanggulangi munculnya kasus baru.

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022