Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang menjadi salah satu program prioritas institusi tersebut pada tahun 2022.

"Saya sangat mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang bertujuan untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Tentu ini adalah jawaban yang ditunggu-tunggu segenap korban maupun keluarganya, dan kita semua," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menilai semua pihak wajib mengawasi langkah-langkah yang diambil Kejaksaan Agung tersebut agar mengetahui progres penyelesaian kasus HAM berat yang terjadi selama ini.

Baca juga: Sahroni tolak wacana Polri di bawah kementerian

Menurut dia, Kejaksaan Agung akan menghadapi berbagai tantangan dari berbagai pihak dalam melaksanakan penuntasan kasus HAM berat. Karena itu, dia mendorong terbentuknya kerja sama antara Kejaksaan Agung dan lembaga HAM lainnya.

“Namanya HAM berat, rintangannya juga berat. Jadi saya dorong Kejaksaan Agung agar berkoordinasi dengan lembaga lain, seperti Komnas HAM dan lain-lain agar bisa bekerja dengan maksimal, yang penting kita harus terus kawal niat mulia ini," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR RI dukung komitmen Ketua KPK berantas korupsi
Baca juga: Anggota DPR minta Polri berantas jaringan mafia tanah


Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin berjanji pada tahun 2022 institusinya akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan Kejaksaan Agung telah melakukan langkah terobosan hukum dengan memulai penyidikan Peristiwa Paniai yang terjadi pada tahun 2014.

Menurut dia, penyidikan Paniai merupakan realisasi tujuh program prioritas Kejaksaan Agung Tahun 2021, yaitu penyelesaian dugaan pelanggaran HAM berat secara tuntas, bermartabat, diterima berbagai pihak, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022