Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan warga Kelurahan Menteng Atas terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan berupa polusi dari asap genset Mal Kota Kasablanka.

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Kota Jakarta Selatan, Imam Bahri mengatakan, pihaknya sudah menghimpun aduan masyarakat tersebut guna mengetahui persoalan di lapangan.

"Kita coba inventarisir dulu kira-kira permasalahannya apa. Nanti SKD yang terkait dengan pencemaran nanti adanya dimana, adi disebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta Selasa malam.

Dia mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari kelurahan setempat mengenai adanya asap yang kemungkinan besar diduga berasal dari genset Mal Kota Kasablanka.

Dia menegaskan, hal itu belum dapat dipastikan apakah menjadi penyebab dari pencemaran udara di wilayah itu.

"Kita kan belum konfirmasi tapi keluhan berapa banyak orang yang terkena ispa kemudian ada hal lain saya belum ada datanya," katanya.

Baca juga: DKI targetkan penurunan emisi GRK 35 juta ton pada 2030
Baca juga: Dinas LH DKI: 47 perusahaan dijatuhi sanksi pencemaran lingkungan


Pihaknya segera memanggil pihak Mal Kota Kasablanka guna mengonfirmasi perihal aduan masyarakat tersebut..

"Sementara kita cuma kumpulkan data dan inventarisir dulu aduan masyarakat. Tapi nanti kita panggil pihak dari Mal Kota Kasablanka," kata Imam.

Imam menambahkan, saat pemanggilan nantinya manajemen Mal Kota Kasablanka diminta untuk membawa perizinan terkait penyediaan listrik atau genset.

"Kalau memang dia izinnya lengkap nanti kita klarifikasi SKPD yang mengeluarkan izinnya apakah sesuai apa tidak. Seandainya tidak, sesuai baru kita coba diskusikan terkait dengan tindakannya apa," tutur dia.

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022