Informasinya, genset dipanaskan dua kali dalam seminggu. Ketika memanaskan genset itu muncul asap
Jakarta (ANTARA) - Camat Tebet Jakarta Selatan Dyan Airlangga menyatakan polusi asap di Kelurahan Menteng Atas yang diduga dari asap genset Mal Kota Kasablanka muncul saat genset tersebut dipanaskan secara berkala.

"Informasinya, genset dipanaskan dua kali dalam seminggu. Ketika memanaskan genset itu muncul asap," kata Dyan Airlangga, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dyah mengatakan, laporan pengaduan soal polusi asap itu disampaikan oleh warga Kelurahan Menteng Atas Kecamatan Setiabudi, tapi gensetnya berada di Kelurahan Menteng Dalam Kecdamatan Tebet.
 
"Kami sedang mengumpulkan data laporan warga, laporannya seperti apa. Nanti baru kita cek ke lapangan. Setelah pengecekan lapangan, berikutnya kita memanggil pengelola mal. Kemudian, nantinya  ada arahan dari dinas terkait," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Camat Setiabudi, Tomy Fudihartono, mengatakan, dirinya sebelumnya telah memanggil pengelola Mal Kota Kasablanka, pada awal Desember 2021, guna membahas laporan warga tersebut.

Baca juga: Pemkot tindaklanjuti laporan warga terkait polusi dari genset mal

Menurut dia, dalam pertemuan itu diharapkan pengelola mal dapat memperbaiki pembuangan limbah asap yang diduga menganggu masyarakat Menteng Atas. "Kita undang, lokasinya di kantor kelurahan Menteng Atas. Mudah-mudan dari pengelola ada perubahan," kata dia.

Tomy mengatakan, sampai saat ini warga yang melaporkan adanya polusi asap, belum mengeluhkan ada warga yang terinfeksi penyakit saluran pernapasan karena polusi asap tersebut.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan keurahan guna memastikan dampak yang ditimbulkan polusi asap genset tersebut. "Kalau berkaitan dengan sesak nafas harus diuji juga secara kesehatan," ujarnya.

Kepala Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (Kabag PLH), Imam Bahri, menyampaikan, pihaknya tengah menginventarisasi aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

"Pada prinsipnya kita sih menghimpun aduan masyarakat terkait pencemaran. Dari kelurahan dan kecamatan dalam rapat (pencemaran) ada asap yang kemungkinan itu dari genset," ujar Imam.

Baca juga: Pemkot segera undang Kokas terkait laporan dugaan pencemaran udara
 

Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2022