Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Setelah melalui proses autopsi di RS Bhayangkara Palu, jazad daftar pencarian orang (DPO) terduga teroris Poso, Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang, dimakamkan dan disaksikan keluarganya dari Sulawesi Selatan, Rabu (05/01).

Ahmad Panjang yang merupakan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso itu dimakamkan di TPU Poboya, Palu, sekitar pukul 05.00 WITA Rabu.

“Jenazah Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang yang tertembak dalam operasi pencarian oleh Satgas Madago Raya pada Selasa (04/01) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, pagi tadi telah dimakamkan," kata Kepala Satgas Humas Operasi Madago Raya, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, melalui pesan WhatsApp, Rabu.

Baca juga: Jasad DPO Poso Ahmad Panjang tiba di RS Bhayangkara Palu

“Setelah dilakukan proses autopsi atau visum, jenazah tadi malam langsung dimandikan dan dikafani serta dishalatkan secara agama Islam oleh petugas yang sudah ditunjuk,” dia berkata.

Ia bilang, proses pemakaman jazad DPO teroris Poso itu disaksikan langsung lima orang anggota keluarganya yang diketahui tiba di RS Bhayangkara Palu pada Rabu dini hari.

Baca juga: Jasad Ahmad Panjang di bawa ke Kota Palu untuk diautopsi

"Setelah mendapatkan persetujuan pihak keluarga, jenazah langsung dimakamkan di TPU Poboya," sebutnya.

Selain keluarga, proses pemakaman juga dihadiri perwakilan Polda Sulawesi Tengah atau tim Satgas Madago Raya. "Proses pemakaman dibantu masyarakat sekitar lokasi TPU," kata dia.

Baca juga: Ibu DPO MIT Poso, Ahmad Panjang minta anaknya pulang lewat video

Sebelumnya Satgas Madago Raya dalam patroli mencari sisa DPO MIT Poso telah menemukan dan menembak Ahmad Gazali alias Ahmad Panjang di lokasi sekitar Bendungan Dolago Padang, Kecamatan Parigi Selatan, Kabuoaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Setelah ditelusuri, satgas itu menemukan Ahmad Panjang dalam keadaan meninggal dunia pada Selasa (04/01).

Supranoto berkata, Satgas Madago Raya terus mencari dan mengejar tiga DPO di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong.
"Kami tetap imbau agar menyerahkan diri, DPO tersisa tiga orang dan kami harapnya tiga DPO ini bisa menyerahkan diri dan diproses hukum," dia bilang demikian.

Pewarta: Kristina Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022