Polri meluncurkan aplikasi Monitoring Karantina Presisi, Kamis (6/1/2022), untuk mengawasi pelaku perjalanan luar negeri yang sedang menjalani masa karantina, demi mencegah penularan virus corona varian Omicron di Indonesia.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.