Sampit, Kalteng (ANTARA News) - Kapolres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, AKBP Abdul Hasyim meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang mengangkut karyawannya menggunakan truk.

"Kami harap pemerintah daerah untuk segera memanggil dan memberikan teguran serta memberikan sanksi kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur yang menggunakan truk angkutan barang sebagai angkutan penumpang," kata Abdul Hasyim di Sampit, Sabtu.

Teguran dan sanksi itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan jatuhnya korban tewas yang disebabkan penyalahgunaan kendaraan angkutan barang.

Pemerintah daerah bersama pihak perusahaan baik itu perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan harus membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait angkutan karyawan.

Isi perjanjian nota kesepahaman harus dipertegas, yakni bagi perusahaan yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi.

Sanksi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya dan apabila kesalahan itu fatal dan besar maka izin perusahaan bisa dicabut.

Menurut Hasyim, selama tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, korban tewas akibat truk angkutan barang tidak akan dapat dicegah, bahkan korban tewas akan terus bertambah.

Selama ini korban tewas akibat penyalahgunaan pemakaian kendaraan angkutan sudah sangat banyak.

"Penggunaan truk angkutan barang dan dipergunakan untuk mengangkut penumpang sudah jelas melanggar undang-undang Republik Indonesia (RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan dan pelakunya juga akan dikenakan sanksi," katanya.

Kejadian truk terbalik di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga pada Jumat (23/9) pukul 23.00 WIB dan menewaskan 14 orang calon karyawan PT Tunas Agro Subur Kencana (PT TASK I) bukan untuk yang pertama kalinya, melainkan kejadian yang kedua.

Sebelumnya pada Agustus 2009 yang lalu kasus yang serupa, yakni truk yang mengangkut karyawan juga terbalik di perusahaan perkebunan kelapa sawit, Maju Aneka Sawit dengan korban tewas sebanyak 26 orang.

(ANT-174/S019)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011