Jakarta (ANTARA News) - Pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang telah melebihi batas waktu (overstay) di Arab Saudi segera dilakukan menyusul kunjungan Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi untuk wilayah Makkah, Mohammad bin Ahmad Tayeb, ke Indonesia.

Kunjungan Mohammad dimaksudkan untuk menindaklanjuti pembahasan yang telah dilakukan pihaknya dengan Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Lutfi Rauf, pada 6 Februari lalu, demikian siaran pers Kedubes Arab Saudi yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat (7/10).

Dalam kunjungannya beberapa hari lalu, Mohammad telah bertemu sejumlah pejabat Kemlu dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia pada Selasa (4/10) lalu.

Dubes Arab Saudi untuk RI, Abdurrahman bin Muhammad Amin Al-Khayyat, telah membicarakan mengenai WNI yang overstay tersebut dengan Menteri Agama Suryadharma Ali, dan Menakertrans Muhaimin Iskandar pada Rabu (5/10).

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, kedua negara telah sepakat untuk segera menemukan solusi dalam kerangka Semangat Persaudaraan dan Persahabatan antarnegara.
(T.SDP-05/M016)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011