Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung periode 1999-2001, Marzuki Darusman menilai untuk melakukan pemberantasan korupsi perlu ada kepemimpinan yang berkelanjutan.

"Sangat dimungkinkan (korupsi diberantas), tapi perlu ada satu masa yang cukup lama di bawah satu kebijakan yang konstan," katanya di Jakarta, Selasa.

Ia berkeyakinan korupsi dalam waktu antara 10-15 tahun bisa hilang di Indonesia, dengan syarat ada kepemimpinan yang berkelanjutan.

Menurut dia, adanya kepemimpinan yang berkelanjutan merupakan tantangan karena dalam pemerintahan yang demokratis selalu ada pergantian kepemimpinan setiap lima tahun.

Lulusan Fakultas Hukum Kelautan Internasional Universitas Parahyangan ini melihat apa yang dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini lebih mengedepankan misi historis daripada misi politiknya.

"Misi historis Presiden Yudhoyono melampaui misi politiknya. Dia sepertinya ingin mempersiapkan kepemimpinan politik di masa yang akan datang," katanya.

Mengenai rencana perombakan kabinet, lanjut dia, Presiden harus bisa menyamaratakan posisi antara hukum dan ekonomi karena selama ini persoalan hukum hanya dilekatkan pada kepentingan kebijakan ekonomi.

Pemerintah sudah terbiasa lebih mengedepankan persoalan ekonomi, sementara untuk persoalan hukum bisa mengikuti sebagai lampiran.

Menurut dia, masyarakat harus terus meyakinkan pemerintah agar memberi tempat yang sama pentingnya antara ekonomi dengan hukum.

"Itu harus diciptakan," ujarnya.

Ia beranggapan bahwa keberadaan tim ekonomi yang kuat harus pula didukung tim hukum yang kuat pula.

"Tim hukum yang kuat adalah tim yang bisa menjadi satu kesatuan dalam menggerakkan proses penegakan hukum ke depan. Saat ini ada kesan masing-masing lembaga hukum berjalan menurut aturan lembaganya sendiri. Tidak ada koordinasi yang kokoh dari institusi penegak hukum," paparnya.

Oleh karena itu, Marzuki berharap dengan sisa tiga tahun kekuasaan pemerintah, Presiden Yudhoyono harus bisa mengikis upaya parlementarisasi kekuasaan. Pasalnya, Presiden punya peluang melakukannya karena didukung konstitusional yang kuat.

Marzuki juga yakin pondasi pemberantasan korupsi bisa ditegakkan oleh Presiden jika mampu mengatasi persoalan parlementarisasi itu, dengan cara memisahkan uang dari politik.

"Itulah sumber dari korupsi yang saat ini menggurita," ujarnya seraya menambahkan pemerintah bisa melakukan hal itu berkaca pada suksesnya pemisahan antara agama dengan negara atau pun pemisahan TNI dari politik.

(S037/M027)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011