Mekah (ANTARA News) - Sebanyak 351 warga negara Indonesia yang tinggal melampauai batas waktu ditetapkan (overstayer) dipulangkan ke Indonesia dari Jeddah, Arab Saudi, menggunakan pesawat haji kosong yang sebelumnya mengangkut jamaah calon haji.

Konsul Penerangan, Sosial dan Budaya (Pensosbud) Konsulat Jenderal RI Jeddah Cahyono Rustam dalam siaran pers yang diterima di Mekah, Senin, menyebutkan, mereka yang dipulangkan terdiri dari 345 dewasa wanita, satu dewasa laki-laki, tiga anak dan dua bayi.

Rombongan WNI overstayer tersebut diberangkatkan dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, (melalui Terminal Barat yang biasa digunakan untuk pendeportasian overstayer) dengan GA 9292 Minggu (30/10/2011) pukul 16:30 waktu setempat atau 20.30 WIB dan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarna-Hatta, Jakarta, Senin (21/10/2011) pukul 05:45 WIB.

Proses pemulangan WNI overstayer kelompok terbang (kloter) pertama ini sempat ditinjau oleh Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri Agama Suryadarma Ali, duta besar RI di Riyadh dan Konsul Jenderal RI Jeddah serta dirjen Binapenta Kemenakertrans dan dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

Sekitar 1.600 TKI/WNI overstayer di Jeddah akan dipulangkan ke Indonesia dalam lima kloter. Pada tanggal 31 Oktober 2011, akan dilakukan pemulangan WNI overstayer sebanyak empat kloter.

Semula, 3.000 lebih WNI bermasalah yang berkumpul di gedung Wakaf Ain Aziziyah atau biasa dikenal Madinatul Hujjaj (MH) akan dipulangkan dengan 10 penerbangan haji.

Namun pada saat yang sama, Pemerintah Arab Saudi secara rutin melakukan pendeportasian, sehingga jumlah mereka terus berkurang.

Untuk kali kedua dalam tahun ini, Pemerintah Indonesia melakukan pemulangan massal WNI bermasalah dari Jeddah. Pada bulan Februari-Maret 2011, Pemerintah Indonesia telah memulangkan TKI/WNI Bermasalah dalam enam kloter dengan jumlah 2.079 orang.

Sedangkan pada akhir April, Pemerintah memulangkan 2.349 orang dengan Kapal Motor Labobar, milik PT. Pelni.

Dalam periode Januari s/d 30 Oktober 2011, tercatat sebanyak 17.635 WNI/TKI bermasalah telah dipulangkan ke Indonesia.

Atas pelanggaran izin tinggal dan keimigrasian, mereka tidak diperbolehkan masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu lima tahun.

Pemerintah Arab Saudi sejauh ini telah memberikan shelter secara gratis kepada WNI overstayer di MH, sedangkan negara-negara lain seperti Sudan, Mesir, Filipina dan Sri Lanka dikenakan biaya sewa.

Setelah pemulangan massal WNI overstayer (WNIO) kali ini, Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menyediakan penampungan dan tiket gratis bagi mereka. (*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011