Mukomuko, Bengkulu (ANTARA News) - Para petani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terkendala tidak memiliki agunan berupa sertifikat untuk memperoleh pinjaman dana kepada bank-bank setempat. Padahal modal dana sangat vital bagi mereka, terutama untuk beli bibit dan sarana produksi lain.

"Persyaratan memiliki agunan itu sangat memberatkan petani, karena bukti itu mereka tidak punya, padahal mereka memiliki lahan perkebunan sebagai usaha," kata Ketua Dewan Perwakilan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupeten Mukomuko, Irwan Jaro, di Mukomuko, Sabtu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC PKB Mukomuko itu di hadapan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, Otong Abdurrahman, usai membuka acara musyawarah cabang II DPC PKB setempat.

Petani setempat banyak yang punya kebun dan ladang, namun secara umum tanpa sertifikat atau bukti sah kepemilikan lain.

Seharusnya, lanjut dia, dengan memiliki bukti fisik berupa lahan kebun sebagai usaha bisa menjadi agunan bagi petani mendapatkan pinjaman uang kepada pihak bank sehingga tidak harus agunan sertifikat.

Ia minta ada pengecualian dari pihak bank untuk tidak meminta agunan kepada petani yang ingin meminjam dengan nilai di bawah Rp50 Juta. Selain itu, ia berharap, anggota DPR bisa memperjuangkan di tingkat pusat permasalahan yang dihadapi petani di daerah ini.

Abdurrahman menyampaikan tanggapannya terhadap keinginan dan kendala petani di daerah ini, untuk selanjutnya diperjuangkan di tingkat pemerintah pusat. "Saran itu kami akomodir dan coba disampaikan kepada pihak teknis yang membidangi tentang itu," ujarnya.

Ia menerangkan, saat ini perbankan saat berperan sangat penting dalam meningkatkan dan memajukan sebuah daerah, untuk itu pemerintah daerah harus mengusulkan agar bank dibangun dan dididirikan sebanyak mungkin di daerahnya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2012