Mekkah (ANTARA) - Bagi jamaah calon haji yang ingin lebih nyaman dan tidak lelah saat melakukan tawaf dan sa'i dapat menggunakan layanan skuter listrik yang tersedia di lantai 3 Masjidil Haram.

Pantauan Media Center Haji di Mekkah, Senin, terdapat dua jenis skuter yaitu yang berkapasitas dua orang dan satu orang.

Layanan yang disediakan bervariasi, jamaah dapat memilih untuk sa'i atau tawaf saja dengan membayar sewa sebesar 57,50 Riyal Arab Saudi (SAR) untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 115 untuk dua orang selama dua jam.

Sedangkan untuk paket layanan tawaf dan sa'i jamaah bisa membayar SAR 115 untuk skuter kapasitas satu orang dan SAR 230 untuk yang berdua.

Baca juga: Dua calon haji Kloter 12 Embarkasi Batam batal berangkat karena sakit

Baca juga: Bupati Belitung lepas keberangkatan 107 calon haji ke Mekkah


Dengan menggunakan skuter buatan Korea tersebut, jamaah dapat menghemat waktu sa'i karena satu putaran dapat ditempuh hanya dalam waktu tujuh menit.

Seorang calon haji asal Padang, Yanti mencoba skuter listrik bersama suami untuk tawaf.

"Mau coba saja untuk kenang-kenangan, biar beda. Insya Allah bukan karena sakit, masih mampu jalan hanya ingin merasakan skuter saja. Kan suka lihat di youtube," ujar Yanti.

Mengoperasikan skuter juga sangat mudah, hanya dengan menekan tuas di sebelah kanan setir untuk maju dan tuas sebelah kiri untuk mundur serta untuk mengerem cukup melepas kedua tuas.

Jamaah juga dapat mengatur kecepatan skuter listrik dengan memilih fitur yang tersedia di kepala skuter yaitu gambar kelinci untuk mempercepat laju skuter sementara gambar kura-kura untuk memperlambat.

Namun, perlu diperhatikan untuk tetap fokus saat mengendarai skuter untuk mengendalikan kecepatan dan fokus pada jalur skuter agar tidak bertabrakan dengan skuter lainnya. Selain itu juga perlu memperhatikan rambu-rambu tersedia untuk memastikan putaran tawaf.*

Baca juga: Kemenag serukan jamaah calon haji optimalkan fasilitas yang tersedia

Baca juga: Warung Indonesia hadir untuk jamaah haji di Mekkah

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022