Tim Labfor Polri datang memenuhi undangan Komnas HAM serta memberikan keterangan terkait dengan balistik dan forensik lainnya.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali mengumpulkan sejumlah keterangan dari tim Puslabfor Mabes Polri terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

"Tim Labfor Polri datang memenuhi undangan Komnas HAM serta memberikan keterangan terkait dengan balistik dan forensik lainnya," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Rabu.

Pada pertemuan antara tim Puslabfor Polri dan Komnas HAM, disampaikan sejumlah hal di antaranya mengenai lima digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV. Berikutnya, lembaga tersebut juga mendapatkan informasi atau data dari satu unit handphone.

Terakhir, Komnas HAM juga memperoleh keterangan terkait balistik. Lebih rinci, hal tersebut menyangkut jumlah peluru yang telah diperiksa di laboratorium, senjata yang digunakan termasuk soal serbuk dari bekas tembakan.

Tidak hanya itu, kata Beka, Komnas HAM juga diberikan penjelasan mengenai analisa metalurgi atau yang menyangkut dengan komposisi logam atau peluru yang digunakan.

Senada dengan itu, Komisioner Komnas HAM lainnya Mohammad Choirul Anam mengatakan pada awalnya lembaga itu telah pernah meminta keterangan soal DVR atau rekaman CCTV namun saat itu belum bisa dipenuhi oleh Polri.

Khusus soal rekaman CCTV, Komnas HAM juga menanyakan semua hal yang berkaitan dengan kamera pengintai, di antaranya kebenaran rusak atau tidak, alasan rusak dan lain sebagainya.

Kemudian, yang tidak kalah penting ialah penjelasan mengenai peluru, selongsong peluru dan serpihan peluru juga dicek secara keilmuan. Termasuk juga peluru yang ditemukan identik atau tidak dengan senjata yang diberikan Labfor kepada penyidik.

Terkait sidik jari pada senjata, Anam mengatakan hal tersebut harus merujuk kepada tim Inafis Polri. Sementara, Komnas HAM belum sampai pada tahapan itu.
Baca juga: LPSK: Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo kurang kooperatif
Baca juga: Ibu Brigadir J terkejut anaknya ditembak atas perintah Ferdy Sambo

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022