Setelah kami kaji, selanjutnya akan kami buat draf surat pembatalan kerja samanya.
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah melakukan pengkajian isi nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) ketertarikan investasi dengan investor China sebelum diputuskan pembatalan MoU, karena hingga enam bulan belum ada kepastiannya.

"Karena batas waktunya sudah lewat, maka kami batalkan saja untuk diganti dengan investor lokal yang dimungkinkan juga tertarik berinvestasi di Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo, di Kudus, Rabu.

Sebelum diputuskan pembatalannya, kata dia, Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus tengah melakukan kajian terlebih dahulu.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan kajian isi MoU dengan investor asal China tersebut.

"Setelah kami kaji, selanjutnya akan kami buat draf surat pembatalan kerja samanya," ujarnya.

Ia memperkirakan surat pembatalan tersebut sudah selesai dibuat pada akhir pekan ini.

Sebelumnya, investor asal Shanghai, China memang melihat secara langsung lokasi yang ditawarkan oleh Pemkab Kudus. Mulai dari lahan kosong bekas Gedung Ngasirah di Jalan Jenderal Sudirman dan lahan bekas Matahari Plasa yang terbakar di Jalan Loekmono Hadi, hingga kawasan yang layak dibangun objek wisata kereta gantung atau gondola.

Untuk kawasan yang hendak dibangun gondola, yakni di Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog yang nantinya menjadi rute pembangunan wisata kereta gantung dari Colo-Ternadi-Rahtawu.

Harapan Pemkab Kudus, setelah ada MoU ketertarikan berinvestasi di Kudus, ada perkembangan lagi dengan melakukan kajian soal kelayakan investasinya di Kudus. Hanya saja, hingga batas waktu enam bulan belum juga ada kepastian.
Baca juga: Hipki ajak investor China bangun "smelter" kuarsa di Indonesia
Baca juga: Perusahaan China tandatangani MoU investasi di KEK Sei Mengkei

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022