Jakarta (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendukung peran aktif desa untuk pencegahan politik uang menjelang penyelenggaraan pemilu.

"Kami siap bersinergi, seperti misalnya dana desa dapat digunakan untuk kampanye antipolitik uang dengan membuat flyer atau spanduk dari dana desa ," ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia berharap gerakan desa anti politik uang dari yang semula sebagai gerakan moral akan menjadi gerakan sosial bagi semua lapisan masyarakat.

Terkait teknis pemanfaatan dana desa untuk gerakan tersebut, disampaikan, tetap harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes).

"Kita hanya melihat dan mengingatkan harus ada gerakan antipolitik uang. Semuanya kita serahkan di Musdes," kata Mendes PDTT saat menerima kunjungan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yakni Lolly Suhenti dan Puadi terkait Gerakan Desa Anti Politik Uang.

Baca juga: Mendes PDTT: Data jadi kunci pembangunan desa

Sementara itu, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti menyampaikan, Bawaslu RI tengah mengedepankan proses pencegahan terhadap adanya hal-hal yang dapat merusak dan menciderai pesta demokrasi yakni Pemilihan Umum (Pemilu).

Menurutnya, salah satu yang dapat merusak dan menciderai itu yakni persoalan politik uang, sehingga perlu adanya gerakan anti politik uang.

Oleh karena itu, lanjut dia, Bawaslu berharap gerakan desa antipolitik uang ini mendapat dukungan dari Kemendes PDTT.

"Kita ingin memastikan bagaimana partisipasi masyarakat di desa-desa itu muncul dengan turut melakukan pengawasan secara mandiri dan mendorong masyarakat untuk berani menolak politik uang," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Kemendes PDTT dan Bawaslu akan kembali mengadakan pertemuan lebih lanjut untuk mensinkronkan kembali gerakan Desa Antipolitik Uang.
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022