Gusti Ayu Vira dalam keadaan baik-baik dan aman
Denpasar (ANTARA) - Kepala Balai Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali Anak Agung Gde Indra memastikan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bangli, Bali yang sakit keras dan terlantar di Turki saat ini dalam keadaan aman.

BP3MI Bali pun telah berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Bali untuk memproses kepulangan PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari.

“Surat terbuka (Gusti Ayu Vira) jadi dasar kami berkoordinasi. Hasil komunikasi kami pada 15 Agustus, Gusti Ayu Vira dalam keadaan baik-baik dan aman,” kata Gde Indra saat dihubungi di Denpasar, Bali, Selasa.

Kepala BP3MI Bali menyampaikan perusahaan yang saat ini menaungi PMI itu juga memberi kesempatan bagi Gusti Ayu Vira untuk beristirahat.

“Gusti Ayu Vira untuk sementara diberi fasilitas oleh company (perusahaan) tempat (dia) bekerja untuk rehat. Semua kebutuhan difasilitasi oleh pihak company,” kata Gde Indra.

Baca juga: Kemlu pulangkan 85 PMI korban modus pemberangkatan ilegal di Turki
Baca juga: Empat PMI asal Lampung telantar di Turki kembali ke Tanah Air

Gusti Ayu Vira pada 14 Agustus 2022 menulis surat terbuka yang berisi permintaan dipulangkan ke Indonesia karena ia mengalami sakit keras setelah bekerja di luar jam yang seharusnya.

Dalam surat terbuka itu, yang ditujukan ke Presiden RI Joko Widodo dan tembusan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, Vira bercerita saat ia bekerja di tempat yang pertama sebagai terapis spa di Hotel Lonicera, jam kerja lebih dari 8 jam sehari, waktu istirahat hanya 15 menit, hari libur sulit diperoleh, dan gaji sering dibayar tidak tepat waktu.

Namun, saat dia mencoba berdiskusi dengan agen penyalurnya dari Bali, Vira tidak menemukan solusi. Agen penyalurnya bernama Anak Agung Raka Murtini, yang di dalam suratnya disebut Bu Gung, justru meminta Vira tetap bekerja terlepas dari kondisi kesehatannya yang memburuk dan hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.

Oleh karena itu, Vira pun kabur dari tempat kerjanya yang pertama berharap mendapat pekerjaan lebih baik. Setidaknya, ia pindah kerja sampai empat kali.

Baca juga: BP2MI Lampung: Empat WNI dipulangkan terlebih dahulu dari Turki
Baca juga: BP2MI catat total 35 PMI asal Bali yang telah kembali dari Ukraina

Namun, di tempat kerja yang ketiga, Vira mengaku sempat menerima pelecehan dari kliennya. Namun, saat melapor ke atasan, aduan itu tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Di tempat kerja terakhir, Vira mengaku mendapat perlakuan lebih baik dari atasan dan perusahaan. Namun, kesehatannya saat itu memburuk setidaknya dalam waktu sebulan terakhir.

“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Vira di dalam suratnya.

Oleh karena itu, ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memulangkan dirinya kembali ke rumahnya di Bangli, Bali.

Baca juga: BP2MI Denpasar tetap tangani kepulangan PMI ilegal dari Ukraina

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022