kita dalam tahap pengajuan pelaporan untuk periode kesatu
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menantikan dana insentif penurunan emisi karbon Program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund, yang hingga kini belum diterima
.
“Mudah-mudahan tahun ini Kaltim mendapat insentif penurunan emisi karbon untuk periode ke satu,” kata Plt Asisten II Setdaprov Kaltim, HM Aswin mewakili Sekdaprov Kaltim saat menerima audiensi Kantor Staf Presiden (KSP) di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu.

Aswin berharap kehadiran KSP dapat membawa pesan ke pihak terkait seperti kementerian kehutanan dan lingkungan hidup.

“Pak Gubernur, Wakil Gubernur hingga Sekda berdoa agar dana ini cepat turun untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” tutur Aswin.

Aswin menguraikan, Program FCPF-CF di Kaltim berlangsung sejak Juni 2019 hingga Desember 2024 yang terbagi dalam tiga periode.

Baca juga: Jambi dan Kaltim dapat program "bio karbon fund" dari Bank Dunia
Baca juga: Pemkab Kutim dukung program FCPC-Carbon Fund

Ia menjelaskan, secara total target penurunan emisi sebesar 22 juta CO2 equivalen, dengan insentif yang akan dibayarkan sebesar 110 juta dollar Amerika atau sekitar Rp1,63 triliun.

“Saat ini kita dalam tahap pengajuan pelaporan untuk periode kesatu,” ujar Aswin.

Selanjutnya, akan dilakukan verifikasi oleh lembaga independen yang ditunjuk World Bank.

Pada bagian lain, Aswin yang juga menjabat Kepala Bappeda Kaltim ini mengatakan, dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, Pemprov Kaltim membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik mitra pembangunan, perguruan tinggi dan sektor swasta.

“Pemprov Kaltim sangat terbuka dengan semua pihak yang ingin berkontribusi mewujudkan pembangunan hijau,” tuturnya.

Baca juga: Masyarakat diimbau tiru konsep adopsi pohon untuk lestarikan hutan

Pewarta: Arumanto
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022