Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Senin (26/9), mulai dari Polri tetapkan satu tersangka kasus peretas 'Bjorka', hingga Kapolri lakukan mutasi 30 perwira ke sejumlah jabatan.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.


Presiden Jokowi minta Lukas Enembe hormati panggilan KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.

"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.


KPK panggil Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Senin.

Selengkapnya baca di sini.


Komnas HAM terima DPR Papua terkait persoalan di Bumi Cenderawasih

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua terkait sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.

"Pertama mengenai tindak lanjut atas kasus mutilasi yang tempo hari Komnas HAM juga sudah konferensi pers di sini," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin.

Selengkapnya baca di sini.


Ketua KY sambangi KPK koordinasi soal pemeriksaan Sudrajad Dimyati

Ketua Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin untuk koordinasi lebih lanjut terkait pemeriksaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD).

KPK telah menetapkan SD sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selengkapnya baca di sini.


Kapolri lakukan mutasi 30 perwira ke sejumlah jabatan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram mutasi 30 perwira Polri ke sejumlah jabatan, salah satunya Kapolres Metro Jakarta Selatan yang bakal dijabat oleh Kombes Pol Ade Ary Syam Idradi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikonfirmasi di Jakarta, Senin, membenarkan terbitnya surat telegram Kapolri yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM atas nama Kapolri pada 24 September.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022