Aturan ketat perdagangan ikan hiu

  • Rabu, 8 Februari 2023 15:38 WIB

Sejumlah pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

Pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

Sejumlah pekerja mengangkut ikan hiu di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja, Kota Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/2/2023). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan aturan ketat untuk pengendalian perdagangan ikan hiu dan pari untuk menjaga kelestarian spesies yang terancam punah melalui skema perizinan khusus, kuota penangkapan dan ekspor, dan kewajiban pelaporan dokumen angkut untuk hiu dan pari yang masuk daftar spesies terancam punah. ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait