Kenapa undang-undang migas harus lebih merah putih? karena sepanjang waktu setelah merdeka, tujuan kita mengolah sumber daya alam menurut Pasal 33 UUD 1945 apakah sudah benar berjalan maksimal dan sesuai konstitusi?,"
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berharap Undang-Undang Minyak Bumi dan Gas dapat lebih mengutamakan kepentingan nasional sehingga dapat disebut sebagai Undang-undang Migas Merah Putih.

"Kenapa undang-undang migas harus lebih merah putih? karena sepanjang waktu setelah merdeka, tujuan kita mengolah sumber daya alam menurut Pasal 33 UUD 1945 apakah sudah benar berjalan maksimal dan sesuai konstitusi?," kata Megawati di Jakarta, Rabu.

Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam seminar nasional bertema "Migas Untuk Kemandirian Energi Menuju Undang-undang Migas Merah Putih" yang diadakan oleh Fraksi PDI-P DPR RI di Gedung MPR/DPR RI.

Megawati menyayangkan keadaan sektor migas Indonesia yang dinilai cenderung dikuasai oleh pihak asing.

Padahal, kata dia, berdasarkan UUD 1945 segala sesuatu yang menyangkut hak hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

"Tapi kenyataannya berbeda, sektor migas kita selama ini justru mengusung bendera negara lain. Bayangkan, saat ini bendera mereka sudah ada. Sekali lagi kita bertanya, lalu bendera kita di mana? Apa karena ini hanya blok-blok yang dibagi-bagi? Kita tahu itu semua diambil investor yang bergerak di bidang perminyakan," katanya.

Dia berharap Indonesia dapat kembali menjadi negara yang berdaulat seperti yang dicita-citakan oleh Soekarno.

"Indonesia harus berdaulat di bidang politik, berdiri di atas kaki sendiri di bidang ekonomi, dan berkepribadian budaya nasional," ujar Megawati mengutip ucapan Bung Karno.

"Namun, bisa mandirikah kita? Minyak saja masih impor. Ini di Indonesia, kita punya sumber daya minyak yang cukup. Lalu kemana kok malah impor minyak? Ini berarti dibawa dulu keluar, disaring, dikembalikan dan dijual ke kita dengan nama impor," paparnya.

Dia juga mengkritisi pemerintah yang dinilai sering meributkan tentang migas dan BUMN Pertamina yang selalu menyatakan perusahaan itu merugi.

"Kok sekarang kita ribut diskusi minyak atau gas. Ribut soal subsidi dan harga BBM, apa yang dicari? Pertamina milik siapa? BUMN itu selalu dikatakan merugi. Saya bilang bohong kalau merugi karena barangnya ada di sana. Saya tahu karena saya pernah jadi presiden. Masa iya merugi terus, minyak dan gasnya sudah ada kok," kata Mega.

Oleh karena itu, dia berharap ada jawaban yang jelas bagi permasalahan sektor migas Indonesia melalui undang-undang migas yang lebih berpihak pada kepentingan nasional.

"Pertanyaannya kembali pada di mana kedaulatan negara kita dalam kepemilikan migas. Saya pesan kepada Puan kalau DPR memang akan membuat UU Migas Merah Putih maka jangan bikin malu merah putihnya," ujar Mega.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P Puan Maharani mengatakan bahwa dunia energi Indonesia segera membutuhkan kepastian hukum untuk meletakkan prinsip tata kelola minyak dan gas (migas) negara.

"Dunia energi kita memerlukan suatu kepastian hukum yang menjamin ketersediaan migas guna menopang keberlangsungan pembangunan nasional," kata Puan.

Menurut dia, diperlukannya kepastian hukum itu karena pengelolaan sektor migas negara dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan konstitusi, yaitu UUD 1945 khususnya pasal 33.
(Y012/N002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013