Ada yang saya cek sendiri berasnya di makan kutu dan menirnya banyak yang pecah
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial menemukan di sejumlah tempat mutu beras untuk warga miskin (raskin) memang di bawah standar yangg ditentukan yaitu beras kualitas medium.

"Saya memang melihat di beberapa daerah ada ditemukan beras-beras itu. Ada yang saya cek sendiri berasnya dimakan kutu dan menirnya banyak yang pecah " kata Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Sabtu.

Hartono menjelaskan, temuan tersebut disebabkan karena beras itu disimpan terlalu lama di gudang. Beras dibeli Bulog dari petani dan dijadikan stok yang rata-rata disimpan sampai sembilan bulan.

"Karena sistemnya harus stok dan Bulog memprioritaskan membeli beras dalam negeri, itulah yang menyebabkan kenapa beras itu menjadi berkurang mutunya," katanya.

Jika rumah tangga sasaran menerima beras yang tidak layak, maka mereka boleh menukarkan beras itu dalam waktu 2x24 jam ke Bulog.

"Kemensos sebagai Kuasa Pemegang Anggaran akan melakukan verifikasi, intinya Bulog harus mengganti, tidak boleh menolak karena kami mensyaratkan kami akan membayar subsidi beras ini kalau sesuai dengan indikatornya," ujar dia.

Kemensos menjadi KPA program raskin 2013 dengan target sasaran 15,5 juta rumah tangga sasaran penerima manfaat yang berhak mendapatkan 15 kg raskin setiap bulan selama 12 bulan.

Rumah tangga sasaran hanya menebus seharga Rp1.600 per kg sedangkan subsidi pembelian beras dari pemerintah Rp6.151 sehingga total anggaran subsidi mencapai lebih dari Rp17,19 triliun.

Sementara beras yang dibagikan berkualitas medium dengan aturan kadar air tidak lebih 14 persen dan tidak boleh lebih dari 20 persen yang patah serta derajat kebersihan harus 90 persen.

Dari pelaksanaan program raskin yang sudah berjalan sejak Januari 2013, masih ditemukan raskin dengan kualitas rendah, berkutu dan berbau apak yang disalurkan pada masyarakat.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013