Kendari (ANTARA News) - Tiga ruang gedung Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, terbakar pada Minggu dinihari.

Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kabupaten Wakatobi La Ode Hajifu yang dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa terbakarnya gedung SMA Negeri I Kaledupa, sekolah yang 60 siswanya tidak lulus ujian nasional (UN) 2013 itu.

"Informasi yang saya terima dari pihak kepolisian, ada tiga ruangan kelas yang terbakar. Saat ini saya sedang menuju Kaledupa, untuk melihat langsung kebakaran gedung sekolah tersebut," katanya.

Hajifu belum dapat memastikan sumber api yang membakar tiga ruang gedung sekolah tersebut, termasuk nilai kerugian.

Ia memperkirakan bahwa peristiwa terbakarnya gedung sekolah tersebut ada kaitannya dengan tingkat ketidaklulusan ujian nasional (UN) di sekolah tersebut yang mencapai 44 persen lebih.

"Dari sebanyak 159 peserta UN di sekolah tersebut, yang tidak lulus mencapai 60 orang," katanya.

Menurut dia, banyak peserta UN di sekolah itu yang tidak lulus akibat kelalaian guru-guru yang memberikan nilai ujian sekolah terlalu rendah.

Akibatnya, kata dia, saat nilai UN diakumulasi dengan hasil ujian sekolah, lalu dibagi dua, 60 persen ujian sekolah dan 40 persen nilai UN, nilai yang didapat sebagian siswa tidak memenuhi syarat kelulusan.

"Hasil UN dari para siswa yang dinyatakan tidak lulus, sebetulnya memenuhi standar untuk lulus. Menjadi tidak lulus, setelah nilai tersebut diakumulasi dengan nilai ujian sekolah," katanya.

Hajifu berharap jika terbakarnya gedung sekolah tersebut ada kaitannya dengan tingkat ketidaklulusan siswa, pihak berwajib segera menemukan pelakunya sehingga dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Apa pun alasannya, membakar gedung sekolah merupakan tindak pidana. Karena itu, pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Pewarta: Sarjono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013