Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir 129 laman yang ditemukan menjual obat, suplemen, ramuan, kosmetika, dan makanan ilegal melalui Internet.

Laman-laman yang menjajakan produk-produk ilegal itu ditemukan dalam operasi gabungan Pangea VI yang digelar pada 18-25 Juni oleh Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal BPOM bersama Kepolisian RI serta Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta dan lima wilayah lainnya di Indonesia.

"Kami selaku Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal mengusulkan pemblokiran 129 laman itu kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S Slamet di Jakarta, Jumat.

Dibanding tahu-tahun sebelumnya, jumlah laman yang ditemukan menjual obat-obatan, makanan, dan kosmetikan ilegal itu meningkat pada tahun ini.

"Tapi juga karena kami semakin gencar melakukan pengawasan," katanya.

Operasi Pangea digeler bekerja sama dengan International Criminal Police Organization (ICPO)-Interpol.

Dalam operasi juga dilakukan pemeriksaan terhadap 20 sarana dan disita 721 item (292.535 kemasan) obat, ramuan tradisional, kosmetika, dan suplemen ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp5,5 miliar lebih.

"Untuk penutupan situs, bagi yang berasal dari Indonesia akan bisa mudah dimatikan, tapi untuk yang berasal dari luar negeri hanya bisa diblok," kata Lucky.

Dibandingkan dengan Operasi Pangea IV pada 2011 dan Operasi Pangea V pada 2012, Lucky mengatakan Operasi Pangea VI mengalami peningkatan yang signifikan baik jumlah laman yang teridentifikasi memasarkan obat ilegal maupun luas wilayah operasi serta jumlah dan nilai temuan operasi.

"Sebagai tindak lanjut dari hasil operasi tersebut, telah dilakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti dan selanjutnya 14 kasus akan diproses pro-justitia," katanya.

Lucky mengingatkan yang boleh dijual secara online hanyalah obat bebas terbatas, tidak boleh obat yang harus dengan resep dokter.

"Kecuali laman apotek online, kan ada apotekernya kalau begitu, jadi ada yang bertanggungjawab," tambahnya.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013