Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Holly Angela Hayu.

"Yang bersangkutan (Gatot) sudah di sini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Jakarta Rabu.

Slamet mengatakan Gatot yang didampingi pengacaranya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB.

Slamet menyebutkan agenda pemeriksaan Gatot dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah dokumen berupa foto Gatot bersama Holly, termasuk foto pernikahan keduanya.

Sejauh ini, petugas telah menangkap dua orang tersangka, SH (45) di Karawang dan AL (58) di Depok, Jawa Barat.

Sedangkan seorang tersangka lainnya Elriski Yudhistira (34) tewas terjatuh dari lantai 09AT Tower Ebony Kalibata City saat melarikan diri usai membunuh Holly pada Senin (30/9).


Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013