Malang (ANTARA News) - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, yang baru diresmikan September 2013 sudah rusak di sejumlah titik di antaranya atap ruang sidang paripurna yang berlubang cukup besar.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang Arif Darmawan di Malang, Jumat, mendesak rekanan segera memperbaiki bagian-bagian gedung yang rusak tersebut.

"Selama enam bulan setelah diserahkan (diresmikan), perawatan gedung masih menjadi tanggung jawab rekanan. Kalau sekarang sudah ada bagian gedung yang rusak, maka rekanan itulah yang wajib memperbaiki," tegas politisi Partai Demokrat tersebut.

Selain atap ruang sidang paripurna di lantai tiga, beberapa bagian dinding gedung juga sudah mulai retak-retak, bahkan kaca di ruangan Komisi D juga pecah.

Lebih lanjut Arif mengatakan kerusakan di sejumlah bagian bangunan gedung dewan itu disebabkan kondisi cuaca, seperti hujan deras yang disertai angin.

"Semua bangunan akan rusak jika terkena hujan deras dan angin kencang, tetapi apa pun penyebabnya, rekanan harus segera melakukan perbaikan," tegasnya.

Berbeda dengan Ketua DPRD Arif Darmawan, Ketua Komisi D Fransiska Rahayu Budiwiyarti justru beranggapan kerusakan gedung dewan tersebut disebabkan oleh pemilihan bahan bangunan yang tak bagus.

Oleh karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban rekanan untuk segera melakukan perbaikan.

Menurut Siska, kerusakan di beberapa titik pada bangunan gedung dewan tersebut menunjukkan jika kualitas bahan bangunan yang digunakan tidak bagus sehingga harus secepatnya diganti dan diperbaiki.

Sementara sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik mengaku pihaknya akan melakukan inventarisasi terkait kerusakan yang terjadi di sejumlah bagian bangunan gedung dewan, namun ia mengaku tak memiliki wewenang terkait perbaikan, sebab bangunan fisik dewan merupakan tanggung jawab Pemkot Malang.

"Kami hanya menginventarisasi saja, soal perbaikan dan pertanggungjawaban dengan pihak ketiga menjadi kewenangan Pemkot Malang," katanya, menegaskan.

Pembangunan gedung DPRD Kota Malang yang menjadi kembaran Balai Kota Malang tersebut menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2012 dan 2013 sebesar Rp35 miliar.

Padahal gedung DPRD lama merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi, bahkan ketika dimulainya proses pembongkaran gedung lama, warga Kota Malang melakukan unjuk rasa agar gedung tersebut tetap dipertahankan.

Selama proses pembangunan, para wakil rakyat Kota Malang menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat bermarkas di gedung Bakorwil Malang.

Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013