Kenaikan beban itu terjadi sejak Kamis, hingga sekarang...
Surabaya (ANTARA News) - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur menyatakan beban puncak sistem kelistrikan di Pulau Jawa, Madura, hingga Bali mencatatkan rekor tertinggi sebesar 22.974 Mega Watt (MW) pada 24 April lalu dibandingkan sebelumnya mencapai 22.567 MW.

"Kenaikan beban puncak itu terjadi sejak hari Kamis (24/4). Bahkan, berlanjut hingga saat ini dan kami belum mengetahui secara pasti apa pemicunya," kata Deputi Manager Komunikasi Bina Lingkungan, PT PLN (Persero) Distribusi Jatim, Arkad Matulu, di Surabaya, Rabu.

Penyebab kenaikan beban puncak kelistrikan untuk area Jawa, Madura hingga Bali, ungkap dia, dikarenakan sejumlah pelanggan yang pemakaian listriknya kian meningkat. Contoh, untuk keperluan mengadakan pesta.

"Kondisi serupa juga terjadi di Jatim. Kini, beban puncak listrik di provinsi itu sudah mencapai 4.700 Mega Watt (MW)," ujarnya.

Besaran itu, jelas dia, memang lebih tinggi daripada beban puncak sebelumnya yang mencapai sebesar 4 MW. Meski begitu, PLN Distribusi Jatim menjamin bahwa ketersediaan listrik di provinsi ini dalam kondisi aman.

"Kini, pasokan listrik dari seluruh pembangkit yang ada di wilayah Jatim mencapai 8.400 MW," katanya.

Dari jumlah itu, tambah dia, masih ada surplus energi listrik sekitar 3.700 MW. Surplus tersebut biasanya dialirkan ke beberapa wilayah lain di luar Jatim misalnya di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali.

"Mengenai kenaikan tarif listrik untuk pelanggan industri kategori I3 terbuka dan I4, seluruh kebijakan tersebut berada sepenuhnya pada kewenangan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)," katanya.

Sementara, kata dia, PLN hanya sebagai operator dan akan selalu melaksanakan kebijakan yang menjadi keputusan pemerintah. Apabila pelaku industri menginginkan yang lain baik berupa pengurangan kenaikan maupun perpanjangan waktu kenaikan, keputusannya tergantung Kementerian ESDM.

"Sekali lagi, PLN Distribusi Jatim adalah salah satu BUMN yang bertugas menjalankan kebijakan pemerintah," tegasnya.

Di sisi lain, lanjut dia, terkait dengan dikuranginya subsidi listrik yang cukup besar yakni dari Rp121 triliun pada tahun 2013 menjadi Rp81 triliun pada tahun 2014 secara nasional maka bisa dipastikan tarif listrik pelanggan skala besar bakal dinaikkan.

"Bahkan, subsidi listrik yang ada sebelumnya akan dihapus. Apalagi kalangan tersebut memang dianggap sudah mampu," katanya.(*)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014