Jakarta (ANTARA News) - Pengguna media sosial jika merasa jenuh dengan akun yang berkampanye maupun berisi black campaign, dapat mem-unfollow atau unfriend akun tersebut.

"Unfollow atau unfriend mungkin lebih bijak dan sesuai dengan aturan, media sosial yang penuh berita politik, apalagi kampanye hitam pada suatu saat pasti akan menimbulkan kejenuhan luar biasa," kata pakar komunikasi Universitas Diponegoro Semarang Triyono Lukmantoro yang dihubungi dari Jakarta, Minggu.

Triyono mengatakan informasi di media sosial yang isinya saling hujat atau menyebarluaskan kejelekan pihak tertentu pada akhirnya memang bisa membuat bosan.

"Apalagi, informasi di media sosial kerap kali disertai link-link ke situs tertentu yang isinya lebih banyak propaganda mengenai isu tertentu yang tidak bisa ditampilkan di media mainstream," katanya.

Dia mengigatkan para pengguna media sosial yang mendukung atau menjelekkan kandidat tertentu.

"Yang penting jangan melakukan kampanye hitam karena sangat tidak beretika. Kalau ada yang melakukan kampanye hitam di media sosial, atau sekedar me-retweet atau me-share pesan tertentu di media sosial, tentu harus paham konsekuensinya," tuturnya.

Konsekuensi yang dimaksud Triyono adalah sanksi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Triyono, bisa saja pengguna media sosial dituduh menyebarkan fitnah hanya karena me-"retweet" atau me-"share" informasi tertentu.

"Apalagi kampanye hitam itu sifatnya tidak jelas dari mana sumbernya, siapa yang pertama kali membuat apakah tim sukses salah satu pihak atau orang yang tidak suka dengan calon tertentu," katanya.


Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014