Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN mengumpulkan seluruh direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I sampai XIV untuk menuntaskan pembentukan Holding BUMN Perkebunan yang ditargetkan mulai beroperasi sebelum dimulainya pemerintahan baru.

Seluruh direksi ke-14 PTPN tersebut diterima Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Industri Strategis, Muhammad Zamkhani, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa.

"Ya, tadi dikumpulkan untuk mempersiapkan apa saja yang harus dilakukan semua pihak, PTPN, Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan," kata Zamkhani.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) pembentukan Holding BUMN pada 18 September 2014.

Holding BUMN Perkebunan secara otomatis sudah mulai sejak PP diterbitkan, tinggal menindaklanjuti berbagai hal yang diperlukan di internal, mengubah akta notaris, mengubah anggaran dasar dan membuat neraca pembukaan.

Holding BUMN Perkebunan yang sudah dirancang sejak 12 tahun lalu tersebut menyatukan 14 PTPN dari berbagai ragam jenis usaha perkebunan dalam satu induk.

"PP sudah terbit, karena ini korporasi harus segera ditindaklanjut dengan aksi korporasi lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menentukan perubahan anggaran dasar, penyertaan modal dari masing-masing calon anak usahanya," ujar Zamkhani.

Adapun yang disiapkan menjadi induk usaha dari holding ini adalah PTPN III yang mempunyai anak usaha dari PTPN yang tersisa.

"Nama entitas bisnis dari Holding BUMN Perkebunan masih belum ditentukan. Tunggu saja hasil RUPS," kata Zamkhani.

Menurut data Kementerian BUMN, total asset ke-14 PTPN tersebut pada tahun 2013 mencapai Rp65,22 triliun, naik dari tahun 2012 sekitar Rp61,07 triliun.

Total penjualan pada tahun 2014 diperkirakan mencapai Rp77,59 triliun, dengan laba bersih yang ditargetkan sekitar Rp4,06 triliun.

Adapun belanja modal (capital expenditure/capex) seluruh PTPN tersebut pada 2014 mencapai sekitar Rp11,51 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya Rp16,34 triliun.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014