Muncul kekhawatiran jika kemampuan finansial desa tanpa didukung dengan peningkatan kompetensi pengelolanya akan berdampak pada banyaknya pejabat desa yang masuk penjara karena dianggap melakukan tindak korupsi,"
Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan kompetensi perangkat desa terkait dengan alokasi anggaran untuk desa sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Desa, kata Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Harsoyo.

"Muncul kekhawatiran jika kemampuan finansial desa tanpa didukung dengan peningkatan kompetensi pengelolanya akan berdampak pada banyaknya pejabat desa yang masuk penjara karena dianggap melakukan tindak korupsi," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada "Reuni Akbar Program Studi Akuntansi UII dan penandatanganan MoU dengan Kabupaten Musirawas, Lampung Timur, dan Salatiga", ia mengatakan minimnya kompetensi perangkat desa terutama yang terletak di daerah-daerah terpencil berpotensi menimbulkan kesalahan dalam pengelolaan anggaran tersebut.

Menurut dia, kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat di tingkat pusat maupun daerah tidak selalu disebabkan faktor kesengajaan untuk melakukan korupsi.

"Terkadang ada pejabat yang sebenarnya orang baik, tetapi tiba-tiba terlibat dalam suatu kasus korupsi karena kesalahan dalam mengambil kebijakan yang tanpa dibarengi pengetahuan yang komprehensif tentang aturan-aturan," katanya.

Ia mengatakan untuk membantu pemerintah dalam membina perangkat desa dalam pengelolaan keuangan publik, UII melalui Program Studi Akuntansi melakukan terobosan dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

"Kerja sama itu dalam rangka membina dan memberikan pelatihan kepada perangkat desa dalam pengelolaan dana yang akan disalurkan sebagaimana dijelaskan oleh UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," katanya.

Menurut dia, di antara poin yang paling krusial dalam UU Desa adalah alokasi anggaran untuk desa. Setiap desa diperkirakan mendapatkan dana sekitar Rp1,4 miliar berdasarkan penghitungan dalam penjelasan UU Desa.

"Kami merasa terpanggil untuk turut membantu meningkatkan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia desa melalui pelatihan akuntansi bagi para perangkat desa. Hal itu sebagai salah satu bentuk cinta kami dalam membangun negeri ini," kata Harsoyo.

Bupati Musirawas Ridwan Mukti mengatakan UII merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang melakukan kerja sama semacam itu dengan pemerintah daerah.

"Kami mengapresiasi keberanian UII melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah seperti saat ini. UII adalah perguruan tinggi pertama di Indonesia yang berani melakukan terobosan jitu seperti itu," katanya.

Menurut dia, hal itu ibarat gayung bersambut, karena pihaknya memang sedang berusaha menjadi mitra untuk membina perangkat desa dan kebetulan UII juga menawarkan kerja sama tersebut.

"Kami juga telah melakukan tahapan-tahapan pembinaan perangkat desa selama tiga tahun sebelum UU Desa diberlakukan," kata alumnus Program Studi Akuntansi UII itu.

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014