Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR dari Fraksi Demokrat asal Papua, Wiliam Wandik, marah saat rapat paripurna karena RUU tentang Perubahan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.

Wiliam secara tiba-tiba berdiri dan menyampaikan interupsi setelah pimpinan rapat paripurna DPR RI Fadli Zon mengetuk palu sebagai tanda selesainya pembahasan penetapan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015.

Wiliam mengatakan, mayoritas fraksi pada saat pembahasan di Badan Legislasi bersama pemerintah, sepakat untuk menjadikan RUU Otsus Plus sebagai RUU prioritas yang dibahas pada tahun ini. Belakangan, usulan RUU itu batal masuk prioritas.

"Kenapa ini hanya masuk ke dalam long list? Ini artinya penyelenggara negara tidak dapat menyelesaikan persoalan bangsa," kata Wiliam saat interupsi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Wiliam pun kemudian menggebrak meja dan seluruh peserta rapat paripurna kaget. Namun, kemarahan Wiliam tak berhenti sampai di situ. Ia juga terlihat memukul meja beberapa kali. Beruntung, rekan Wiliam yang berada di sampingnya langsung bertindak sigap dan menenangkannya.

"Saya mewakili masyarakat Papua, meminta RUU itu dibahas tahun ini. Ini masalah NKRI, konsitensi pemerintah," kata Willem.

Ia juga meminta anggota DPR RI lainnya untuk bersama-sama memperjuangkan agar RUU perubahan Otsus Papua itu dibahas.

"Saya minta anggota DPR RI yang lain, bersama-sama berjuang untuk Papua. Kalau masih memandang dan mengganggap saya. RUU itu harus masuk tahun ini untuk dibahas. Apalagi saat ke Papua, Presiden Jokowi komitmen terkait revisi UU Otsus Papua itu."

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015