Jakarta (ANTARA News) - Laporan keuangan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tahun anggaran 2014 mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dari pemeriksaan laporan keuangan 2014, hasilnya BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, sama dengan pada 2014," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Kapolri menyebu laporan ini sebagai tantangan bagi Polri untuk mempertahankan predikat tersebut pada tahun-tahun mendatang.

"Saya pikir ini cukup bagus. Namun demikian, tentu kami masih harus meningkatkan kemampuan para kasatker, para pengemban fungsi keuangan. Hal itu penting untuk bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian," ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan selanjutnya akan lebih sulit karena pada 2016, laporan keuangan harus berbasis akrual, sementara saat ini masih berbasis tunai.

"Tahun depan menggunakan sistem akrual. Ini berbeda (dengan sistem sebelumnya). Ada tujuh komponen yang harus dibuat. Tentu ini tugas-tugas yang agak berat untuk mempertahankan itu," kata Badrodin.

Ini kali ketiga laporan keuangan Polri mendapatkan predikat WTP dari BPK, setelah 2013 dan 2014, sedangkan pada 2012 dipredikati WTP dengan catatan.



Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015