Jakarta (ANTARA News) - Peneliti dan perusahaan yang hendak meminta spesimen virus flu burung (Avian Influenza/AI) strain Indonesia harus terlebih dulu membuat perjanjian transfer material resmi (Material Transfer Agreement/MTA) dengan pemerintah Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari setelah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengembangan vaksin flu burung untuk manusia antara Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Departemen Kesehatan dan Baxter Healthcare Swiss di Jakarta di Jakarta, Rabu. "Sebab selama ini spesimen yang kita kirim ke laboratorium kolaborasi WHO ternyata juga dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan riset, membuat vaksin dan alat diagnosis cepat yang nantinya akan mereka jual lagi kepada kita. Itu kan tidak fair," katanya. Di samping itu, katanya, ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia juga mengharuskan adanya perjanjian transfer material untuk setiap pengiriman sampel atau spesimen untuk keperluan penelitian. Terkait dengan hal itu Kepala Balitbangkes Departemen Kesehatan Triono Soendoro mengatakan bahwa hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 1995 tentang penelitian dan pengembangan kesehatan dan PP Nomor 41 Tahun 2006. "Kita melakukan itu karena ketentuan pemerintah mengharuskannya dan dalam resolusinya WHO juga menyatakan bahwa hal itu harus disesuaikan dengan ketentuan lokal yang berlaku," katanya. Dalam resolusinya, ia mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga menyatakan bahwa negara pemilik spesimen virus AI berhak mendapatkan insentif dari pihak yang menggunakan spesimennya. "Dan, kalau ada pelanggaran dalam hal ini, harus dibicarakan dengan negara pemilik spesimen yang bersangkutan," katanya. Dia menjelaskan bahwa kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk menutup akses pihak luar dalam menggunakan spesimen virus H5N1 strain Indonesia untuk keperluan riset publik atau yang lainnya. "Sama sekali tidak untuk menutup akses. Karena sebenarnya MTA adalah prosedur standar yang sudah lama diterapkan secara universal," katanya serta menambahkan bahwa semua pihak tetap bisa mengakses spesimen virus AI strain Indonesia melalui MTA. Di samping itu Menteri Kesehatan juga mengatakan bahwa pemerintah selama ini juga selalu mengirimkan hasil pembacaan urutan rangkaian asam amino RNA virus H5N1 strain Indonesia ke Bank Genom Dunia (Gene Bank) supaya bisa diakses dan diteliti oleh lembaga-lembaga penelitian di dunia. "Kita bukannya ingin menutup akses. Selama ini kita sudah sangat terbuka, kita sudah mengirimkan setiap hasil sequencing ke Gene Bank dan itu tidak dilakukan oleh semua negara," demikian Menteri Kesehatan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007