Jakarta (ANTARA News) - Musisi Renaldi Wahab atau yang lebih akrab disapa Aldi 'Bragi' melayangkan gugatan cerai kepada istrinya, Ikke Nurjanah, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa. Persidangan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu berlangsung tertutup dengan Ketua Majelis Hakim Sainah, SH. Ditemui seusai persidangan, baik Aldi mupun Ikke mengatakan telah sepakat untuk bercerai sebagai pemecahan atas persoalan yang mereka hadapi. "Ini adalah keputusan terjelek yang kami ambil," kata Aldi. Namun demikian, pasangan selebritis itu menolak untuk menjelaskan lebih rinci tentang materi gugatan dengan alasan menjaga privasi. Sementara itu, tinjauan dari sisi hukum diserahkan langsung kepada kuasa hukum, Eka Rahendra, SH. Sama seperti Aldi dan Ikke, Eka Rahendra juga bungkam soal alasan rencana perceraian itu. Kuasa hukum yang diajukan oleh Aldi itu hanya menjelaskan bahwa kedua pihak sudah sepakat untuk bercerai. "Peluang perdamaian tipis karena keduanya sudah sepakat bercerai," kata Eka. Menurut Eka, sebenarnya upaya perdamaian sudah dilakukan kedua belah pihak hampir bersamaan dengan diambilnya keputusan untuk pisah ranjang yang sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir ini. "Ternyata jalan perdamaian dan mediasi itu tidak ketemu," kata Eka menambahkan. Sidang gugatan cerai Renaldi Wahab terhadap isterinya Ikke Nurjanah itu, menurut Eka, digelar terutama untuk mendengarkan rencana putusan cerai yang disepakati kedua pihak. Dalam persidangan itu, katanya, tidak dibahas hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini. "Anak di luar jalur pengadilan, diserahkan kepada masing-masing pihak untuk perawatan, pengasuhan maupun pendidikannya," kata Eka menambahkan. Rencananya, sidang kedua akan diselenggarakan pada 27 Maret 2007 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam persidangan itu, kata Eka, akan dihadirkan saksi dari kedua belah pihak serta sejumlah barang bukti terkait rencana perceraian mereka. (*)

Copyright © ANTARA 2007