Dari data di Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk Provinsi Gorontalo ada tujuh pengaduan yang masuk dan terindikasi."
Gorontalo (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Senin, di Gorontalo, mengatakan ada tujuh pengaduan kasus yang masuk ke KPK.

"Dari data di Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk Provinsi Gorontalo ada tujuh pengaduan yang masuk dan terindikasi," ucap Alex.

Adanya tindak lanjut dari aparat penegak hukum Gorontalo atau belum, Alex mengaku belum mengetahui pasti, karena bisa jadi diadukan ke KPK tapi di Gorontalo sudah diproses oleh aparat penegak hukum setempat.

"Kalau sudah diproses oleh aparat penegak hukum disini, KPK hanya melakukan koordinasi dan supervisi sampai dimana proses penegakan hukumnya," ungkapnya.

Untuk pengaduan kasus apa saja dari tujuh kasus tersebut Alexander Marwata mengaku belum mengetahui pasti.

"Jika misalnya akan ditindaklanjuti oleh KPK, akan dilakukan penyelidikan oleh KPK, atau menurut KPK kasus tersebut hanya cukup dilimpahkan ke daerah atau aparat hukum daerah, kita limpahkan ke daerah," kata Alex.

Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016