Jakarta (ANTARA News) - Empat orang calon hakim agung dari kamar perdata telah selesai menjalani seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di Mahkamah Agung, Selasa.

Empat calon hakim agung itu adalah Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, dan Syafrinaldi.

Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa, mengatakan seleksi wawancara ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh lembaga swadaya masyarakat serta media massa.

"Tadi para calon hakim agung dari kamar perdata ini menjawab pertanyaan dari Pimpinan dan Anggota KY serta panel ahli yang terdiri dari Prof Ahmad Syafii Maarif sebagai negarawan dan Harifin A Tumpa untuk kamar perdata," kata Farid.

Pada tahap ini para peserta seleksi dinilai visi, misi, dan komitmen, serta rencana aksi mereka. Penilaian juga menyinggung aspek kenegarawanan dan integritas.

Seleksi wawancara calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung digelar oleh KY sejak Senin (21/6).

Seleksi wawancara ini berlangsung selama lima hari, yaitu sejak Senin (20/6) hingga Jumat (24/6) di Auditorium KY.

Seleksi yang dilakukan KY ini untuk mencari delapan orang hakim agung dan tiga orang hakim ad hoc tipikor di MA.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016