Bojonegoro, Jawa Timur (ANTARA News) - Bupati Bojonegoro, Suyoto, menyebutkan di daerahnya akan kelebihan 132 pejabat kalau Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah atau OPD diberlakukan.

"Kelebihan pejabat sebanyak 132 orang diestimasikan untuk mengisi formasi pada unit pelaksana teknis daerah dan satuan kerja perangkat daerah," katanya, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan OPD, Jumat.

Kelebihan pejabat itu, menurut dia, memperhitungkan jumlah kebutuhan pejabat struktural sesuai OPD yang baru sebanyak 901 orang, tapi jumlah pejabat struktural yang ada sebanyak 1.033 orang.

Ia memperhitungkan dalam penataan OPD berdasarkan PP Nomor 18/2016 tentang OPT terdapat 64 SKPD dan berdasarkan PP 41/2007 sebanyak 63 SKPD.

"Jumlah SKPD dalam ketentuan yang baru dengan jumlah SKPD dalam ketentuan yang lama tidak ada perbedaan," ucapnya.

Hanya saja, lanjut dia, dari 64 SKPD dalam ketentuan yang baru hanya ada 59 SKPD karena ada lima SKPD mengalami "status quo" yaitu tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), Bakesbangpol Linmas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

"Ketentuan Bakesbangpol Linmas dan BPBD masih menunggu PP dan Permendagri," ucapnya menambahkan.

Terkait pengisian pejabat sesuai ketentuan yang baru, ia mengatakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyelenggarakan uji kompetensi kepada 1.063 pejabat struktural dan staf potensial.

Hal itu, katanya, untuk mengetahui kompetensi masing-masing pegawai yang dapat dipergunakan sebagai tolok ukur penempatan sesuai pembentukan kelembagaan perangkat daerah yang baru.

Dari data yang ada, lanjut dia, dalam OPD yang baru terdapat 24 dinas, empat badang dan 28 kecamatan dan sembilan kelurahan.

Dinas yang ada dibedakan menjadi tipe A, B dan C sesuai beban kerja dan di dalam ketentuan yang baru sebanyak 28 kecamatan di daerahnya diusulkan tipe A.

"Yang perlu dipahami dalam segala aspek kehidupan, setiap upaya perubahan pasti membawa dampak positif dan sekaligus negatif," tandasnya. 

Pewarta: Slamet Sudarmojo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016