Jakarta (ANTARA News) - Dinas Penataan Kota (DPK) DKI Jakarta membongkar 16 reklame yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) karena tidak sesuai persyaratan teknis dan membahayakan masyarakat.

"Terjadinya musibah reklame JPO Pasar Minggu membuat JPO lain di seluruh DKI ditertibkan reklamenya," tutur Kepala Bidang Penertiban Ruang Bangunan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta Sugiarto di Jakarta, Kamis.

JPO yang reklamenya dibongkar antara lain JPO di Sumur Bor, Daan Mogot, JPO di Jalan Sultan Iskandar Muda Kebayoran Lama, JPO Warung Jati Barat Pasar Minggu, JPO halte busway Bendungan Hilir, JPO halte busway Karet Sudirman serta JPO halte busway Tosari.

Selanjutnya Dinas Penataan Kota juga membongkar papan reklame di sejumlah JPO halte busway di sepanjang Jalan Casablanka serta Jalan Kramat Raya dan Salemba Raya.

Sugiarto mengatakan papan reklame di JPO yang rencananya akan dibongkar sebanyak 73 di seluruh DKI.

"Reklame di JPO akan kami bersihkan agar JPO tidak memiliki beban berat dan kejadian kemarin tidak terjadi lagi," ujar dia.

Ada pun untuk papan reklame yang menggunakan tiang dan tidak memiliki izin sehingga membahayakan kini sedang didata untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran.

Sejauh ini, sebanyak 251 reklame dengan tiang yang memiliki izin dan letaknya sesuai serta membahayakan masyarakat.

Sugiarto mengatakan nantinya untuk papan reklame dengan ukuran di bawah 24 meter akan dibongkar oleh kecamatan sedangkan di atas 24 meter akan dibongkar pemerintah kota.

Sementara itu, sebulan lalu JPO di Pasar Minggu, Jakarta Selatan roboh diperkirakan karena pemasangan papan reklame yang tidak sesuai dengan konstruksi jembatan. 

Pewarta: Dyah DA
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016